Kemenag Kota Malang mengadakan kegiatan "Workshop" kegiatan Moderasi Beragama yang diadakan di masing - masing kecamatan. Kegiatan ini merupakan intruksi Kanwil kemenag Propinsi Jawa Timur. Selanjutnya di setiap Kota di Jawa Timur wajib melaksanakan Workshop tentang Moderasi beragama bagi guru SD. Kota Malang sebagai Kota pendidikan melaksanakan kegiatan di tiap kecamata dan wajib semua guru hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.
Rapat yang diadakan di Kemenag Kota Malang tanggal 6 Januari 2022 yang melibatkan KKG Kota Malang dan Guru PAI yang telah di Bimtek Moderasi Beragama di UIN Maliki Malang. membicarakan teknis pelaksanaan. Rapat yang dipimpin oleh Kasi PAIS waktu itu Bpk. Chandra Achmady,SE.
Pada rapat tersebut di putuskan beberapa keputusan :
- Nara sumber Utama dengan SK dari Kanwil Kemenag yaitu Bpk. Drs.Zuber,M.PdI ( GPAI dari SDN Bareng 4 dan Bapak Nur Prijantono,S.Ag ( GPAI dari SD Kartika IV-7).
- Pelaksanaan akan digilir pada setiap kecamatan, dengan melibatkan KKG Kecamatan masing-masing.
- Semua GPAI wajib mengikuti kegiatan ini.
- Setiap guru yang hadir akan diberi sertifikat Digital dengan ditanda tangani Kepala Kemenag Kota Malang.
Tujuan diadakan Moderasi kepada guru PAI se-Kota Malang adalah untuk mencegah guru PAI mengajarkan aliran Radikal kepada siswa siswnya. Dan guru agama mampu memberikan pemahaman dilingkungan masing - masing tentang aliran - aliran radikal. Dan menyampaikan agama yang penuh kasih sayang dan lema lembut. Islam sebagai rahmatan lil'alaamiin harus mampu menajdi pondasi agama yang menyejukkan.







0 komentar:
Posting Komentar